PERPUSTAKAAN DAERAH DAN PERPUSTAKAAN DESA
Menurut teman-teman apa
yang terlintas di pikiran teman-teman ketika mendengar kata perpustakaan. Kalau
jawabannya adalah buku, tidak salah juga. Namun kali ini kita akan membahas
mengenai apa perbedaan perpustakaan daerah dengan perpustakaan desa.
Jadi sebelum ke pembahasan
intinya, mari kita simak dulu pengertian perpustakaan secara umum menurut
beberapa para ahli.
Menurut Sulistyo Basuki
(1991) adalah sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku
dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang
digunakan pembaca bukan untuk dijual.
Sedangkan menurut Wiranto
Dkk (1997) adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Ada
banyak pengertian perpustakaan secara umum menurut beberapa para ahli, jika teman-teman
ingin cari lebih dari pengertian diatas silahkan ketik dikolom pencarian di
blog ini.
Oke mari kita ke
pembahasan intinya, jadi ketika kita ingin ke perpustakaan ada banyak hal yang
harus kita penuhi termasuk ke perpustakaan daerah misalnya. Di perpustakaan
daerah teman-teman bisa meminjam banyak buku disana. Namun harus mendaftar
sebagai anggota perpustakaan disitu. Mari simak penjelasan dibawah ini.
A. Perpustakaan Daerah
Perpustakaan daerah merupakan
perpustakaan umum yang berfungsi sebagai untuk melayani masyarakat umum dan
dibiayai oleh dana umum. Adapun dalam Undang-Undang RI nomor 43 tahun 2007
tentang perpustakaan, bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa perpustakaan umum adalah perpustakaan yang
diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat
tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status
sosial-ekonomi.
Nah,
sudah jelas kan kalau perpustakaan daerah itu termasuk dalam perpustakaan umum.
Jadi jika teman-teman ingin keperpustakaan daerah silahkan berkunjung dan baca
buku sepuasnya.
Fungsi
perpustakaan umum atau daerah :
1.
Fungsi
perpustakaan dalam Undang-Undang RI No
43 tahun 2007 tentang perpustakaan, bab I pasal 3 adalah sebagai wahana
pendidikan, penelitian, pelestarian informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
2.
Sedangkan
menurut Suwarno (2009: 42), Fungsi sebuah perpustakaan merupakan penjabaran
lebih lanjut dari semua tugas perpustakaan. Fungsi perpustakaan tersebut antara
lain adalah pendidikan dan pembelajaran, informasi, penelitian, rekreasi, dan
preservasi. Fungsi-fungsi itu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan
perpustakaan. Sementara tujuan yang akan dicapai atas peran, tugas dan fungsi
perpustakaan secara singkat adalah terjadinya transformasi dan transfer ilmu
pengetahuan dari sumbernya di perpustakaan kepada pengguna. Hasilnya adalah
terjadinya perubahan, baik dalam hal kemampuan, sikap, maupun keterampilan.
Nah, kalo sudah paham
fungsi dan pengertian perpustakaan umum. Pasti paham dong ya mengenai
perpustakaan daerah. Oke selanjutnya yaitu perpustakaan desa, kalau kita lihat
dari penjelasan jenisnya pasti sudah beda dengan perpustakaan daerah tadi.
Tanpa panjang lebar mari kita simak pengertian perpustakaan desa dibawah ini.
B Perpustakaan Desa
Perpustakaan
desa atau kelurahan adalah perpustakaan masyarakat sebagai salah satu
sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat
pedesaan yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan
desa/kelurahan. Perpustakaan desa sangat berguna jika pemanfaatannya bisa
dimaksimalkan seperti misalnya dana bantuan dari desa yang sebesar 1 Milyar per
desa.
Dengan
dana ini sangat memungkinkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk
pembangunan desa, seperti membangun perpustakaan desa dan PKBM (pusat kegiatan
belajar masyarakat). Mari simak hasil pengamatan Dinas Perpustakaan Dan Arsip
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang cara atau kiat meningkatkan
perpustakaan desa.
·
Kiat
mengelola Perpustakaan desa
Pengamatan
kami di beberapa desa para pengelola Perpustakaan desa belum menunjukkan
kreativitas mereka untuk mendorong optimalisasi peran Perpustakaan, umumnya
masih sekedar menerima bantuan menyediakan tempat menata buku ke dalam rak
sesuai petunjuk ketika di bimtek selesai. Langkah lebih lanjut setelah mendapat
bantuan Perpustakaan desa mustinya diikuti dengan ide-ide kreatif bagaimana
agar Perpustakaan desa ini bisa berfungsi dan menjadi wahana belajar bagi
masyarakat sekitar yang menyenangkan dan memang dibutuhkan oleh mereka,
beberapa tips untuk Perpustakaan desa antara lain;
1)
Jam
Layanan Operasional harus di tambah
Perpustakaan desa sebaiknya jam layanannya
buka sampai dengan malam hari karena pengguna atau pemustakanya memiliki waktu
luang setelah beraktivitas, seperti anak sekolah mereka waktu luangnya setelah
pulang dari sekolah sekitar jam 13.00, sedangkan para pekerja umumnya waktu
luangnya sore dan malam hari, sehingga kalau Perpustakaan hanya buka pada jam
kantor maka kurang optimal. Barangkali persoalannya adalah petugasnya
bagaimana? perlu dipikirkan untuk melibatkan masyarakat sekitar agar pelayanan
bisa lebih optimal sekaligus memberikan dampak positif terhadap perkembangan
daerah sekitar, langkah awal dijajaki terlebih dahulu dengan mengidentifikasi
remaja desa yang bersedia menjadi volunteer menjadi petugas pelayanan, kemudian
seberapa banyak dibutuhkan tenaga untuk memberikan pelayanan disana dengan
asumsi bahwa dalam satu hari rata-rata dikunjungi 50 - 100 pelanggan misalnya,
kemudian pelibatan tokoh masyarakat sekitar perlu dilakukan
termasuk karang tarunanya untuk bisa terlibat dalam proses pengelolaan tersebut
, harapan kami petugas dari desa dapat diatur dengan shif pagi dan siang adapun
segmen pagi sampai siang diprediksi banyak dikunjungi oleh anak-anak, sedangkan
sore untuk aktivitas ibu-ibu PKK sedangkan
malam banyak dikunjungi kalangan remaja dan dewasa, maka untuk shif
sore-malam petugasnya melibatkan pemuda
sekitar tentunya dengan pembekalan dan perikatan yang jelas.
2)
Membuat
konsep yang menarik
Perpustakaan dibuat menarik, seperti
misalnya dilengkapi dengan fasilitas computer atau kidsmart (perangkat seperti
game zone namun aplikasinya berisi permainan yang mendidik). Sebagaimana kita ketahui bahwa jaman sekarang
tidak terelakkan lagi anak-anak mengenal Teknologi Informasi sejak dini,
perangkat elektronik seperti handphone, computer dan berbagai piranti
elektronik lainnya sudah familier bagi anak-anak, begitu pula Informasi sangat
mudah diakses melalui piranti-piranti tersebut dengan kata lain anak-anak
sekarang sudah IT minded. Oleh sebab itu
maka kelengkapan computer di Perpustakaan desa diperlukan disamping untuk menarik
minat pengunjung juga second information bisa didapatkan dari perangkat
tersebut yang dilengkapi dengan jaringan internet. Pengamatan kami di RBM
(rumah belajar modern) milik BPAD DIY dan pelayanan Perpustakaan Kabupaten
Gunungkidul justru yang paling banyak diminati oleh pengguna jasa dalam hal ini
anak-anak adalah perangkat computer/layanan internet dan kalau hanya sekedar
buku justru kurang begitu diminati. Selain internet dan hotspot wifi perlu
dilengkapi juga koleksi Koran local dan nasional serta majalah-majalah sesuai
kebutuhan mereka. Pertanyaannya kemudian tentu bagaimana hal itu bisa diujudkan
sementara belum ada anggaran untuk mendukung operasionalnya.
3)
Dana
yang cukup
Beberapa sumber dana yang
dimungkinkan bisa untuk meningkatkan operasionalisasi Perpustakaan desa antara
lain; bersumber dari APBDes, rencana bantuan dana ke desa berdasarkan UU Desa
yang diwacanakan Rp 1 milyar/tahun seandainya 5% saja dari dana tersebut untuk
operasional Perpustakaan desa barangkali sudah cukup untuk operasional, perlu
juga dijajagi orang-orang sukses dari desa tersebut untuk peduli terhadap
pengembangan Perpustakaan di desanya kiranya cukup banyak orang-orang desa
tersebut yang sukses baik yang masih tinggal di desa maupun yang sudah
merantau, sumbangan berupa financial maupun koleksi bahan pustaka perlu sebagai
langkah optimalisasi Perpustakaan desa, disamping itu perlu juga diupayakan CSR
dari perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap pendidikan.
4)
Kolaborasi
dan kerja sama
Perpustakaan desa bisa
diintegrasikan dengan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat). Pemerintah melalui dinas pendidikan mempunyai
program pendidikan formal maupun non formal dan informal, pendidikan formal
sebagaimana diketahui seperti jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK sedangkan
pendidikan non formal seperti kejar paket A,B dan C. Kejar paket umumnya diikuti oleh orang-orang
yang membutuhkan bukti otentik ijazah karena berbagai hal, seperti sudah
bekerja sedang ijazahnya hilang atau memang mereka butuh ijazah karena
lembaganya membutuhkan sedang mereka tak mampu menunjukkannya. Keberadaan PKBM
untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar sesuai kebutuhan masyarakat
walau kadang eksistensi PKBM ini kadang dibutuhkan oleh para pengelola untuk
meraih bantuan dari pemerintah. Terlepas
dari kepentingan pengelola ada satu hal yang barangkali bisa kita ambil
momentumnya dikaitkan dengan pengembangan Perpustakaan desa yaitu pengelolaan
Perpustakaan desa menyatu dengan PKBM, sehingga balai desa dapat multi fungsi,
fungsi utamanya untuk penyelenggaraan pemerintahan sedang sisi lain bisa
menjadi pusat aktivitas masyarakat termasuk didalamnya adalah kegiatan belajar
mengajar yang didukung dengan Perpustakaan desa.
Demikian
beberapa gagasan untuk pengembangan Perpustakaan desa yang diawali dari bantuan
buku-buku dan rak dari Perpusnas dan Pemerintah DIY untuk beberapa desa,
targetnya seluruh desa di DIY dapat terbantu, sehingga dapat memacu percepatan
program minat baca masyarakat melalui Perpustakaan desa.
Bagaimana?
Sudah jelaskan perpustakaan desa itu seperti apa. Jadi sebagai kesimpulan
perpustakaan desa merupakan perpustakaan yang di fungsikan untuk meningkatkan
minat baca masyarakat desa agar kualitas masyarakat dapat meningkat dan menekan
angka buta baca atau mengurangi resiko tidak tau membaca.
Silahkan
simak video dibawah ini untuk lebih jelasnya.
Referensi : Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar